Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia (Menkominfo) Rudiantara menyarankan agar pejabat pemerintah memiliki dua akun Twitter. Satu akun digunakan untuk tujuan pribadi, sementara satu lagi merupakan akun yang mewakili lembaga.
“Yang namanya pejabat pemerintah harus accessible, harus reachable oleh masyarakat atau siapapun,” ujar Rudiantara menjelaskan alasannya saat ditemui di Kantor Kemenkominfo, Jumat (6/3/2015).
Menurut pendapatnya, pada umumnya kementerian atau lembaga mempunyai saluran komunikasi yang bersifat formal. Ketika kementerian lembaga tersebut memiliki akun media sosial, katakanlah Twitter, maka hanya ada satu akun.
Akun tersebut dikelola oleh petugas atau admin, sehingga ketika petugas tersebut sedang tidak ada komunikasi langsung ke masyarakat bisa terhambat.
Nah, jika seorang pejabat humas memiliki dua akun, satu pribadi dan satu lembaga, maka bisa dimanfaatkan untuk mengatasi hambatan dengan cara turut berinteraksi.
“Jadi saya minta pejabatnya sekalipun harus punya akun Twitter, satu pribadi satu lembaga. Kalau gampang ketemu dan gampang nanya kan gak masalah. Kalau banyak kerjaan (sehingga tak bisa berinteraksi) ya kasih tau saat itu juga ,” terang pria yang biasa disapa Chief RA itu.
Dalam pandangannya, praktek komunikasi yang dilakukan kementerian lembaga cenderung konvensional, belum melibatkan media sosial. Misalnya adalah komunikasi satu arah yang memanfaatkan media cetak dan elektronik.
“Bukan jamannya lagi cara berkomunikasinya tradisional,” tegas Menkominfo.
“Tradisional itu cuma memanfaatkan media cetak dan elektronik, dan sifatnya searah. Udah gak jaman itu. Itu harus tetap di-maintain, bahkan dengan media konvensional harus dua arah. Begitu juga di media sosial,” imbuhnya.
Soal kepemilikan dua akun Twitter itu, dikatakannya hanya sebagai saran. “Saya cuma minta. Kemarin saya bilang harus dua, supaya accessible.”
Sebelumnya, saat menghadiri Forum Tematik Kehumasan yang bertema Penguatan Kelembagaan Humas Pemerintah Pusat dan Daerah Untuk Mendukung Fungsi Goverment Public Relations (GPR) di Aula Geduang 3 Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (5/3/2015), Menkominfo meminta pejabat kementerian dan lembaga memiliki dua akun Twitter. Permintaan tersebut terutama ditujukan untuk mereka yang terkait bidang kehumasan.
“Di dunia yang sangat dinamis ini, sesuatu yang reachable itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Kalau humas harus dua-duanya, akun (Twitter) kantor dan pribadi, dua-duanya harus jalan. Kepala humas harus punya, satu untuk urusan kantor, satu untuk pribadi artinya jabatan yang melekat,” kata Rudiantara.
Pada bagian lain Rudiantara mengingatkan adanya perubahan peran humas, dari sekadar memberikan pemahaman. Humas harus mengajak masyarakat menjadi bagian dari proses, sehingga ada jalinan dengan humas.
sumber : detik.com