Internetan 100 Mbps Cuma Modal Rp 5.000

http://images.detik.com/content/2015/05/17/328/140014_laptop.jpg

Internet cepat dan murah tak lagi jadi barang langka berkat agresivitas Telkom dalam menghadirkan layanan Wifi.id yang menawarkan akses unlimited dengan speed 100 Mbps selama 24 jam nonstop hanya dengan Rp 5 ribu saja.

Hal ini sejalan dengan mandat Presiden Joko Widodo yang berpesan kepada Direktur Utama Telkom Alex Janangkih Sinaga, agar seluruh lapisan masyarakat bisa menikmati layanan internet berkualitas dengan tarif terjangkau.

“Saya harapkan layanan Wifi.id corner dan IndiHome milik Telkom bisa dinikmati semua masyarakat Indonesia,” kata Jokowi belum lama ini saat meresmikan jaringan serat optik SMPCS Telkom di Manokwari, Papua Barat.

Telkom pun langsung merespons permintaan Presiden dengan ekspansi Wifi.id melalui Wifi Corner (Wico) selain juga membangun Indihome untuk broadband di perumahaan dan 4G untuk seluler via anak usaha Telkomsel.

“Tahun ini 100 ribu titik Wifi.id akan menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain di pusat-pusat keramaian, di tiap sudut Kandatel Telkom juga akan ada Wifi Corner,” kata Alex Sinaga.

Untuk memberi kemudahan masyarakat melakukan akses internet, Telkom mengoperasikan Wifi Corner dengan akses internet up to 100 Mbps yang ditempatkan di sejumlah area strategis.

Menurut Kepala Kantor Regional 2 Telkom, Prasabri Pesti, saat ini sudah dibangun 1.406 lokasi Wifi Corner yang dilengkapi 4.327 access point tersebar di wilayah Jabodetabek dan Serang.

“Keberadaan Wifi Corner dengan kecepatan up to 100 Mbps diharapkan memudahkan masyarakat untuk internet, baik itu sekadar browsing, mengakses video, bahkan download,” ujar Prasabri di Jakarta, Minggu (17/5/2015).

Menurutnya, Wifi Corner sengaja ditempatkan di wilayah strategis seperti kampus, mal, restoran, kafe, retail modern dan pusat-pusat keramaian agar bisa tetap menunjang kebutuhan internet.

Wifi.id ini juga sinergis dengan layanan Telkomsel. Menggunakan fasilitas Flashzone Seamless, pelanggan yang memiliki kartu akses, coin card, atau kartu perdana yang berisi username dan password, bisa digunakan untuk login akses internet broadband.

“Di Jabodetabek dan Serang ada 95 retail modern yang sudah terpasang Wifi.id dengan jumlah access point sekitar 183 buah,” tambah Prasabri.

Yohana, mahasiswi perguruan tinggi swasta di Jakarta Selatan, merupakan salah satu pengguna aktif di Wifi Corner. Sebagai pengguna paket data Telkomsel, dia setiap masuk ke area Wifi.id selalu memanfaatkan paket Flashzone Seamless.

“Speednya kenceng, apalagi kalau nongkrong di retail modern, speednya bisa di atas 80 Mbps. Saya sering gunakan untuk streaming YouTube maupun download lagu-lagu,” ujarnya.

sumber : detik.com

Ramai-ramai Tolak Internet.org, dari AS sampai Indonesia

Lembaga pengawas internet dari berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, mengirimkan sebuah surat petisi kepada CEO Facebook, Mark Zuckerberg. Dalam surat itu, semua sepakat untuk meminta Facebook menghentikan inisiasi program Internet.org.

Dari Indonesia, lembaga yang menyatakan keberatannya terhadap program internet gratis dari Facebook tersebut adalah ICT Watch.

Sementara itu, beberapa lembaga lainnya adalah Popular Resistance (AS), Roots Action.org (AS), OpenMedia (Kanada), Bits of Freedom (Belanda), Xnet (Spanyol), The Heliopolis Institute (Mesir), dan masih banyak lagi.

Ada berbagai alasan di balik penolakan yang diutarakan oleh lembaga-lembaga tersebut. Salah satu alasan utamanya, Internet.org dianggap melanggar “internet netral” atau biasa dikenal dengan istilah net neutrality.

Lembaga-lembaga itu menyatakan, seharusnya internet dipelihara sebagai platform terbuka. Penyelenggara jaringan seharusnya memperlakukan semua konten yang ada di dunia maya secara sama, tanpa adanya diskriminasi.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Facebook, bekerja sama dengan Indosat, telah merilis program Internet.org di Indonesia. Dalam program tersebut, pengguna Indosat bisa mengakses beberapa situs dan layanan tertentu secara gratis.

Nah, menurut lembaga-lembaga dunia tersebut, situs yang bisa diakses secara gratis seharusnya tidak dibatasi. Semua harus diberlakukan secara netral dan mendapatkan kesempatan yang sama.

“Kami mendesak Facebook untuk menegaskan hubungannya terhadap definisi sebenarnya dari internet netral. Semua aplikasi dan layanan diperlakukan sama dan tanpa diskriminasi—terutama di negara berkembang, tempat tiga miliar pengguna internet akan segera online—dan menyelesaikan masalah privasi secara signifikan, serta kelemahan keamanan yang melekat pada iterasi Internet.org saat ini,” tuntut lembaga tersebut pada keterangan pers yang diterima KompasTekno, Rabu (13/5/2015).

Salah satu alasan Facebook mengadakan program ini adalah untuk merangkul penggunayang selama ini belum menggunakan layanan dataagar mulai mencobanya.

Ini merupakan salah satu alasan yang ditentang oleh para lembaga itu. Pasalnya, pengguna dibatasi untuk membuka beberapa situs saja secara gratis. Seharusnya, pengguna tersebut diberikan kesempatan untuk membuka semua situs secara gratis.

“Proyek berlaku seperti ‘tembok hijau’. Beberapa layanan difavoritkan dari yang lain. Lagi, ini pelanggaran terhadap internet netral,” lanjut isi surat tersebut.

Berikut lembaga yang menyatakan penolakannya terhadap Internet.org.

Access Global
Popular Resistance AS
RootsAction.org AS
Future of Music Coalition AS
OpenMedia Kanada
The Media Consortium AS
Samuelson-Glushko Canadian Internet Policy & Public Interest Clinic (CIPPIC) Kanada
Bits of Freedom Belanda
Initiative für Netzfreiheit Austria
IT-Pol Denmark Denmark
European Digital Rights (EDRi) Uni Eropa
ColorofChange.org AS
xnet Spain
The Heliopolis Institute Mesir
Zimbabwe Human Rights NGO Forum Zimbabwe
Digital Rights Foundation Pakistan
Korean Progressive Network Jinbonet Korea Selatan
Movimento Mega Brasil
Instituto Bem Estar Brasil Brasil
Vrijschrift Belanda
Instituto Beta para Internet e Democracia – IBIDEM Brasil
The Agency League of Musicians AS
Digitale Gesellschaft Jerman
Integrating Livelihoods through Communication Information Technology for Africa Uganda
Protege Qv Kamerun
Fundacion Karisma Kolombia

sumber : KOMPAS.com

Facebook Mulai Luncurkan Instant Article

Cita-cita Facebook untuk menjadi pengepul berita resmi diwujudkan dalam bentuk fitur bernama Instant Article yang mulai diluncurkannya, Rabu (13/5/2015) waktu setempat.

Instant Article ini berhasil diwujudkan Facebook melalui bekerja sama dengan sembilan penerbit, yaitu Times, BuzzFeed, The Atlantic, National Geographic, NBC News, The Guardian, BBC News, Bild dan Der Spiegel.

Fitur tersebut menjadi satu dengan aplikasi Facebook mobile. Efeknya adalah membuat berita-berita dari para penerbit rekanan mereka dapat dibuka 10 kali lebih cepat dibandingkan dengan membukanya di laman web resmi penerbit itu.

Seperti dilansir KompasTekno dari The Verge, Rabu (13/5/2015), rencananya fitur pengepul berita itu akan mulai bisa diakses pada pukul 10.00 pagi Waktu Standar Timur (ET) atau pukul 9.00 malam Waktu Indonesia Barat (WIB). Akses tersebut untuk sementara dibatasi pada pengguna iOS, selanjutnya Facebook juga akan membuatnya dalam versi Android.

Sebenarnya tak banyak perubahan yang dilakukan pada link Instant Article itu. Facebook memberikan tambahan berupa cover berbentuk video yang otomatis diputar saat pengguna menjelajahi laman aplikasi.

Raksasa jejaring sosial itu juga menerapkan perlakuan khusus pada konten berita rekanannya itu sehingga dapat terbuka 10 kali lebih cepat dibanding dalam situs aslinya. Pertama, mereka membuat konten berita otomatis dimuat sebelum pengguna memilih link beritu itu.

Kedua, dengan cara menelanjangi artikel-artikel itu dari segala modul iklan dan analitik yang selama ini disematkan di web aslinya.

Pada Instant Article tersebut, pengguna masih akan menemukan logo penerbit konten di bagian atas berita yang dibuka. Ada juga sebuah tombol Follow untuk mengikuti segala update dari akun Facebook milik penerbit yang dimaksud.

Facebook Menelan Media?

Facebook Instant Article bisa dikatakan masih berupa eksperimen saja. Namun jika format ini sudah terbukti ampuh, maka jejaring sosial besutan Mark Zuckerberg tersebut berpotensi mendominasi distribusi berita online.

Instant Articles yang berisi konten-konten berita dari berbagai situs, saat ini baru 9 penerbit saja, memang punya potensi membuat pengguna bertahan lebih lama di Facebook. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, bagaimana hal tersebut akan mempengaruhi durasi hingga jumlah pengguna yang mengunjungi laman web resmi penerbit.

Kekhawatiran bahwa para penerbit yang merupakan pemilik dan pembuat konten adalah mereka harus bergantung pada platform yang tidak dapat mereka kendalikan.

Saat ini, para penerbit yang ada di dalam daftar Instant Article mempunyai dua pilihan untuk masalah penjualan iklan. Pertama, Facebook diperbolehkan menjual iklan untuk konten penerbit tertentu yang ada dalam Instant Article, lalu keuntungannya dibagi dua.

Kedua, penerbit sendiri yang berusaha menjual konten dalam Instant Article tersebut dan keuntungan itu sepenuhnya jadi milik penerbit.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan para penerbit dengan cara memberikan mereka alat-alat untuk membangun bisnis,” ujar Vice President of Media Partnership Facebook Justin Osofsky ketika ditanya perihal model berbagi untung itu.

sumber : KOMPAS.com

Yahoo Perbarui Flickr dengan Pencarian Pintar

http://images.detik.com/content/2015/05/14/1277/161742_flickr.jpg

Yahoo baru saja merilis pembaruan fitur Flickr, baik di versi desktop maupun mobile. Perusahaan yang dipimpin Marissa Mayer ini menambahkan fitur pencarian dan kemudahan dalam mengakses, mengatur, mencari dan membagi foto serta video.

“Fitur terbaru ini dilengkapi dengan teknologi pengenalan gambar terkini yang akan menghadirkan tidak hanya pengalaman dalam mengakses momen penting dari iPhone, iPad, Apple TV, Android, maupun website. Tetapi teknologi ini dapat digunakan untuk mengetahui foto atau video yang kita pikir sudah hilang,” kata Tim Miller, Head of Engineering Flickr dalam keterangan resmi yang diterima detikINET, Kamis (14/5/2015)

Adapun tiga fitur baru Flickr tersebut yaitu

Uploadrs
Pengguna dapat mendownload sebanyak mungkin koleksi foto dari komputer, hard drive eksternal, iPhoto, smartphone ataupun melalui perangkat lainnya, dengan menggunakan Yahoo Uploadr versi Mac atau Windows serta Auto Yahoo Uploadr dari perangkat seluler mereka.

Foto atau video yang berada pada perangkat atau yang baru saja diambil akan secara otomatis diunggah ke Yahoo Uploadr dan ditandai sebagai private, dan duplikatnya akan dihapus.

Camera Roll in the Cloud
Menghadirkan tampilan antarmuka terbaru, yang mendukung teknologi pengenalan gambar terkini. Fitur Magic View diklaim lebih dinamis, menawarkan kemampuan pengaturan koleksi foto secara otomatis ke dalam 60 kategori. Pengguna disediakan opsi penelusuran fitur Camera Roll ini berdasarkan tanggal.

Unified Search Experience
Teknologi algoritma pencarian terkini dari Flickr diklaim mampu memberikan pengalaman pencarian lebih pintar dan cepat. Pengguna dapat dengan mudah mencari gambar dari sebuah benda atau tempat, atau mencarinya berdasarkan tema liburan, tanggal, atau lokasi.

sumber : detik.com

Ini Usulan APJII untuk Filter Internet Indonesia

http://images.detik.com/content/2015/05/12/399/074304_101756_porno460.jpg

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menggodok aturan ‘DNS Nasional’ sebagai upaya menjaga keamanan internet Indonesia dan menangkal serbuan konten negatif. Di sisi lain, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) juga punya usulan yang dianggap paling pas untuk diterapkan di Indonesia.

Usulan ini diungkapkan dari materi presentasi yang dikemas oleh Harijanto Pribadi, Kabid IIX APJII berjudul ‘DNS Penapis Berbasis Data SQL’.

Menurut Harijanto, untuk ISP di Indonesia filtering yang paling cocok adalah menggunakan DNS Penapis berbasis data SQL, setidaknya ada dua mesin DNS yang dapat mengunakan basis data SQL yaitu: Bind RPZ https://dnsrpz.info/ dan PowerDNS https://www.powerdns.com/

Dalam presentasinya dijelaskan, PowerDNS sangat mudah diinstal, di-configure dan memiliki kinerja yang cukup baik walaupun sebagian ISP masih lebih mengandalkan Bind RPZ tapi prinsipnya kedua mesin DNS tersebut sudah memiliki kemampuan bekerja dengan backend SQL server seperti MySQL , PostgreSQL dll.

“Dan yang terpenting semuanya tersedia secara open source dan tidak membutuhkan lisensi yang mahal karena keduanya ada GPL (General Public License),” ungkapnya, dalam presentasi yang dikutip detikINET.

Terkait DNS Nasional sendiri diutarakan Harijanto pertama kali dipresentasikan di APRICOT 2015 Fukuoka Jepang oleh Id-SIRTII. Hanya saja, lanjutnya, dengan kondisi infrastruktur yang ada di Indonesia dimana terdapat 300 lebih ISP dengan 40 lebih NAP maka DNS Nasional dianggap sangat tidak cocok.

Kelebihan DNS Nasional ini disebutkan memang membuat pemerintah untuk melakukan filtering secara terpusat karena DNS memang bisa bekerja secara hierarki dimana ada master dan slave.

Hanya saja ada beberapa hal mengganjal dari metode ini. Pertama, apakah bisa menjamin mampu melayani seluruh request user internet dari 300 lebih ISP yang tersebar di Indonesia? Mau berapa server DNS yang akan di-deploy? Sudah ada studi capacity planing?

“Dengan semakin banyaknya CDN (Content Delivery Network) seperti Google Cache , Akamai dll apakah DNS Nasional bisa memberikan jawaban IP yang pasti best-path ke jaringan ISP yang melakukan query?” ungkap Harijanto, masih dalam presentasi tersebut.

“Dalam beberapa kasus justru mem-forward DNS ISP misal ke DNS Nawala mengakibatkan waktu akses ke web site tertentu menjadi tidak responsif,” lanjutnya.

Sebaiknya, Harijanto menambahkan, Kominfo sebagai regulator cukup menyediakan basis data SQL menjalankan master MySQL di sistem operasi Linux atau FreeBSD di lingkungan yang terjamin keamanan fisik maupun logiknya.

Kemudian ISP cukup menjalankan slave MySQL yang terhubung ke master MySQL Kominfo melalui secure connection misal VPN/MPLS sehingga setiap kali ada perubahan di master MySQL KOMINFO langsung tereplikasi ke slave MySQL di server ISP.

Harijanto juga mengungkapkan kelebihan membuat daftar hitam konten negatif yang berbasis data SQL:
-. Sistem bisa dikembangkan secara robust dan aman.
-. Kominfo cukup memastikan bahwa master basis data SQL blacklist berkekuatan hukum dan FQDN yang di-blacklist sudah melalui mekanisme yang jelas misal dengan adanya panel konten.
-. Kominfo tidak perlu men-deploy DNS Nasional yang jumlahnya pasti akan sangat banyak untuk bisa menangani kebutuhan seluruh pengguna internet di Indonesia. Bayangkan berapa capex dan opex yang harus disediakan Kominfo?
-. Jika sampai master basis data SQL Kominfo tidak berfungsi, slave basis data SQL di ISP masih tetap berfungsi sambil menunggu update master basis data SQL berfungsi lagi.
-. DNS penapis menjadi tanggung jawab ISP dengan mengacu pada blacklist berbasis data SQL dari master MySQL Kominfo.
-. DNS penapis ISP tetap dapat melayani query FQDN sesuai best-path dari upstreamnya masing-masing sehingga akses website tetap responsif dan pengguna ISP terlindungi dari situs-situs negatif.

Jadi kesimpulan dari usulan filtering dari APJII adalah:
>. PowerDNS penapis berbasis data SQL lebih cocok dikembangkan di setiap jaringan ISP dengan mengacu pada master MySQL Kominfo.
>. Mekanisme penapis terpusat di master MySQL Kominfo, sehingga tidak perlu lagi berkirim email secara manual.
>. PowerDNS sangat mudah dikonfigurasi cukup dengan tiga file konfigurasi
API bisa digunakan sebagai jembatan antar sistem atau platform berbeda sehingga ISP dapat tetap menggunakan mesin DNS yang berbeda dengan PowerDNS.
>. Mengingat yang melakukan penapisan adalah ISP, perlu ada perlindungan hukum bagi ISP yang menjalankan penapisan. Mengingat kewenangan penapisan secara UU ada pada pemerintah.

sumber : detik.com

PC Ini Harganya Cuma Rp 100 Ribuan

http://images.detik.com/content/2015/05/11/317/chip46.jpg

Raspberry Pi selama beberapa waktu sempat jadi PC dengan harga termurah –sekitar USD 35. Dan kini muncul pesaingnya dengan harga lebih murah, yaitu C.H.I.P, sebuah micro PC berbasis Linux yang dijual dengan harga USD 9 atau Rp 117 ribu (USD 1 = Rp 13.000).

Meski harganya lebih murah, spesifikasi yang dimiliki C.H.I.P malah sedikit tinggi dibanding Raspberry Pi. Prosesor R8 AMR-nya berkecepatan 1 GHz, dengan RAM 512MB, dan storage eMMC 4GB. Sementara Raspberry Pi versi dua cuma punya prosesor 900 MHz.

C.H.I.P menjalankan OS Debian Linux, dan mempunyai WiFi 802.11 b/g/n serta Bluetooth 4.0 terintegrasi. Tersedia juga sebuah port USB, audio, dan komposit video, dikutip detikINET dari Ibtimes, Senin (11/5/2015).

Ada juga sejumlah aksesoris yang bisa dipasangkan ke C.H.I.P. Antara lain sebuah cover dengan port VGA atau HDMI yang dijual dengan harga USD 10 atau USD 15. Selain itu ada juga perangkat bernama PocketChip yang mempunyai layar sentuh, dan keyboard.

Pembuatnya, Next Thing Co,meluncurkan C.H.I.P melalui kampanye crowdfunding di Kickstarter pada 7 Mei lalu, dengan target pendanaan sebesar USD 50 ribu. Target tersebut sudah tercapai hanya beberapa jam setelah kampanye tersebut dijalankan.

Padahal kampanye ini masih akan berjalan hingga 6 Juni 2015 mendatang. Dan sampai berita ini diturunkan, sudah ada sekitar 12 ribu orang yang menyumbangkan uang dengan nilai total USD 620 ribu.

sumber : detik.com

Menkominfo Lapor Perkembangan 4G ke Presiden Jokowi

http://images.detik.com/content/2015/05/11/328/111601_dscf2616.jpg

Menkominfo Rudiantara ikut melaporkan proses penataan frekuensi untuk layanan 4G di spektrum 1.800 MHz kepada Presiden Joko Widodo terkait perkembangan ekspansi broadband di Indonesia.

Dalam laporannya melalui video conference, Rudiantara yang berada di STO Telkom di Gambir, Jakarta, memberikan update kepada Jokowi yang tengah berada di Manokwari, Papua Barat.

Menurut Rudiantara, operator telekomunikasi yang menempati frekuensi 1.800 MHz mulai bergerak ke Papua dalam rangka penataan ulang alokasi kanal agar bisa menjalankan teknologi netral.

Menurutnya, penataan kanal di 1.800 MHz berlanjut ke Papua mulai Selasa (12/5/2015). Ini aksi lanjutan setelah sukses di Maluku dan Maluku Utara.

“Nanti akan masuk Sulawesi, dan cluster lainnya dalam rangka adanya 4G di 1.800 MHz,” ungkap Menkominfo.

Diharapkannya, langkah penataan ulang bisa diselesaikan pada November mendatang dimana Jakarta menjadi cluster terakhir.

“4G akan menjadi andalan untuk level akses ke pelanggan karena Indonesia ini kulturnya mobile,” katanya lebih lanjut.

Jokowi dalam video conference pun menerima laporan dari Rudiantara dan berharap bisa menyelesaikannya tepat waktu, termasuk soal rencana broadband masuk ke kabupaten yang belum terjamah.

“Apapun yang tengah dikerjakan menteri harap segera diselesaikan, termasuk rencana menghadirkan broadband di 51 kota kabupaten yang belum terjamah di 2017,” titah presiden.

Seperti diketahui, di frekuensi 1.800 Mhz terdapat Indosat, Telkomsel, XL Axiata, dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri).

Tata ulang dimulai di Maluku pada 4 Mei 2015 dan diperkirakan selesai di Jakarta pada 23 November mengingat ada 42 cluster yang harus dikerjakan dengan metode step wise alias kombinasi dari direct danindirect.

Total lebar pita yang dipakai di 1.800 MHz mencapai 75 MHz. Komposisi saat ini adalah Telkomsel menguasai 22,5 MHz, Indosat 20 MHz, XL Axiata 22,5 MHz, dan Tri 10 MHz.

Urutan penempatan kanal pasca tata ulang nantinya adalah XL di paling kiri, Tri dan Indosat di tengah. Sementara paling kanan adalah Telkomsel.

sumber : detik.com

Yahoo Akuisisi Perusahaan Misterius Senilai Rp 301 Miliar

http://images.detik.com/content/2015/05/11/319/mayer46.jpg

Sejak dipimpin oleh Marissa Mayer pada tahun 2012, Yahoo terbilang ‘hobi’ mengakuisisi perusahaan lain, baik besar ataupun kecil. Namun pada tahun 2015, tak ada akuisisi oleh Yahoo yang terlihat oleh publik, benarkah?

Ternyata tidak juga. Pada Q1 2015, alias antara bulan Januari hingga Maret, Yahoo tercatat membeli sebuah perusahaan yang tak disebut namanya senilai USD 23 juta, atau sekitar Rp 301 miliar (USD 1 = Rp 13.000).

Itu terungkap dari laporan keuangan, seperti yang dilansir oleh Business Insider, Senin (11/5/2015). Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2014, Yahoo menghabiskan uang yang sama untuk mengakuisisi 5 perusahaan.

Salah satu akuisisi yang paling fenomenal dari segi angka adalah Tumblr. Saat itu, Yahoo perlu merogoh koceknya senilai USD 1,1 miliar. Namun banyak dari perusahaan yang menjadi tak jelas nasibnya setelah diakuisisi. Sampai-sampai, ada yang menyebut Mayer sebagai ‘pembunuh startup’.

Itu karena, meski banyak menarik banyak startup baru, Yahoo juga getol mematikan perusahaan yang sudah mereka akuisisi. Sampai tahun 2014 saja, ada 31 startup yang dimatikan dari total 38 perusahaan yang telah diakuisisi.

sumber : detik.com

Tak Cuma Filtering, DNS Nasional Baru Dijajal 4 Penyelenggara Jaringan

Kebijakan DNS Nasional Kementerian Kominfo masih diuji coba. Baru ada 4 penyelenggara jaringan yang menjajalnya: Telkom, Telkomsel, XL Axiata dan Indosat.

Menurut Irvan Nasrun, Ketua Bidang Keamanan Internet APJII dan Anggota Deskcyber Kemenko Polhukam (Badan Cyber Nasional), 6 poin aturan DNS Nasional yang beredar tersebut masih ditujukan bagi 4 penyelenggara jaringan yang melakukan pengujian.

“Kalau uji coba berhasil sampai deadline 31 Mei, baru akan diperluas ke ISP secara bertahap sampai akhir tahun,” jelasnya saat berbincang dengan detikINET, Jumat (8/5/2015).

M. Yamin dari Nawala menambahkan, DNS Nasional ini sejatinya belum menjadi nama resmi. Namun lantaran untuk memudahkan penyebutan dan diusung sebagai program nasional maka dalam setiap pembahasannya disebut sebagai ‘DNS Nasional’.

Hal yang juga harus diperjelas adalah, fungsi dari DNS Nasional ini bukan cuma soal filtering konten negatif di internet.

“Filtering hanya satu dari sekian banyak fungsi DNS Nasional. Selain itu ada fungsi untuk menjaga keamanan internet Indonesia, pengamanan jaringan, serta unsur ketahanan,” Yamin memaparkan.

“Belum bisa disebutkan satu per satu secara detail, yang pasti bukan cuma filtering, karena itu kantermasuk dalam pengembangan,” lanjutnya.

Uji coba keempat penyelenggara jaringan terhadap implementasi DNS Nasional juga dilakukan bertahap untuk semua fungsinya. “Dimana saat ini fungsinya untuk filtering dulu, setelah baru untuk fungsi yang lain dan bertahap ke ISP. Nama ‘DNS Nasional’ juga belum resmi,” Yamin menandaskan.

sumber : detik.com

Ini Aturan Main DNS Nasional ala Kominfo

Rencana membuat DNS Nasional yang sempat dilontarkan Menkominfo Rudiantara sudah memasuki tahap final. Aturan main kebijakan baru ini pun sudah beredar di kalangan penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP).

DNS yang dimaksud merupakan kependekan dari Domain Name System alias sebuah sistem yang menyimpan informasi tentang nama host ataupun nama domain dalam bentuk basis data tersebar di dalam jaringan komputer. Simpelnya, DNS yang menerjemahkan nama situs web menjadi alamat internet (IP).

Kominfo mengaku, DNS Nasional ini dibutuhkan dalam rangka penanganan situs internet bermuatan negatif. DNS Nasional merupakan pola DNS yang menjadikan DNS Trust+ Positif sebagai referensi utama dan tersinkronisasi dengan DNS yang digunakan oleh penyelenggara jaringan.

Keputusan penerapan DNS Naional tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat tanggal 23 Maret 2015 antara Kominfo dengan penyelenggara jaringan.

Nah, untuk pelaksanaan DNS Nasional tersebut berikut aturan dikeluarkan Kominfo:
1. DNS Trust+Positif dijadikan sebagai DNS Nasional
2. Penyelenggara jaringan wajib melakukan sinkronisasi pada DNS Penyelenggara jaringan dengan DNS Trust+Positif
3. Penyelenggara jaringan telekomunikasi wajib menjamin tearahnya akses internet oleh pengguna DNS Nasional. Oleh karena itu, penyelenggara jaringan wajib melakukan redirection seluruh trafik DNS dari pengguna akhir internet (pelanggan) menuju DNS Nasional.
4. Pelaksanaan sinkronisasi dan redirection harus sudah diimplementasikan paling lambat pada tanggal 31 Mei 2015.
5. ISP yang menggunakan jaringan dari penyelenggara jaringan wajib mengikuti proses redirection terhadap DNS Nasional di sisi penyelenggara jaringan.
6. Pelaksanaan teknis penerapan DNS Nasional harus dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.

“Sehubungan dengan hal tersebut agar penyelenggara jaringan melakukan langkah-langkah pelaksanaan penerapan DNS Nasional di atas,” tutup aturan yang sudah ditandatangani Menkominfo Rudiantara tersebut.

Sebelumnya, Rudiantara mengatakan, sejauh ini pemblokiran terhadap konten berbau pornografi telah dilakukan oleh operator dan penyedia jasa internet dengan mengacu pada database Trust+ Positif dari Kementerian Kominfo. Namun sayangnya masih banyak yang lolos.

“Kita minta lakukan filtering, tapi masih ada operator seluler yang bocor. Datanya saya punya tapi nggak pernah ditegur. Kita minta operator untuk blok. Saya nggak tahu apa sengaja lolos atau gimana. Kita nggak akan represif seperti China, tapi kita harus mikirin keamanan juga,” papar Chief RA.

Berangkat dari permasalahan itu, Kominfo pun coba menggunakan solusi satu pintu. Sebelum permintaan untuk konten pornografi itu dikirimkan ke server situs penyedianya di luar negeri, permintaan itu terlebih dulu dicegat di dalam negeri.

Caranya dengan menerapkan DNS Nasional tadi. Alamat situs-situs yang dilarang akan masuk daftar cekal agar tak lagi mudah diakses oleh masyarakat, khususnya oleh anak-anak di bawah umur yang semakin memperoleh kemudahan teknologi.

Jadi kalau ada request dari IP yang asalnya dari Indonesia akan dikirimkan ke DNS Nasional ini, lalu difilter apakah ada konten porno atau tidak. Jika dari permintaan itu ada konten porno, maka akan diblokir. Cara kerjanya mirip dengan yang dilakukan DNS Nawala selama ini.

sumber : detik.com