Kena Pajak Online, Pelaku e-Commerce Oke-oke Saja
Pemerintah melalui Dirjen Pajak tengah menggodok wacana untuk membebankan PPN dari setiap transaksi e-commerce yang terjadi di Indonesia. Beberapa ada yang menolak, namun banyak juga yang setuju.
“Kalau masalah itu kayaknya dari sebagian teman-teman industri sih setuju-setuju saja selama menurut pemerintah ini yang terbaik. Apapun itu ya kita akan ikut dan mendukung,” kata Rizki Suluh Adi, salah satu penggagas Harbolnas ketika ditemui detikINET tadi malam usai Gala Dinner Harbolnas 2014, di Exodus Kuningan City, Jakarta.
Di antara beberapa pelaku e-commerce yang dikatakan oleh Rizki, Lazada merupakan salah satunya. Sebagai salah satu situs belanja online di Indonesia, Lazada menyatakan kesiapan untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam memenuhi regulasi tersebut.
“Kami sih apapun itu regulasinya ya harus kami ikuti dan tunduk, tapi sayangnya sampai sekarang belum ada realisasi regulasinya,” papar Andry Huzain, Senior VP Marketing Lazada. Menurutnya, saat ini belum ada regulasi pemerintah yang secara langsung memberikan dampak dalam aktivitas e-commerce di Indonesia.
Padahal, bisa dibilang industri e-commerce di Indonesia saat ini sedang tumbuh dengan pesat. Bahkan tak sedikit pemain asing yang terjun ke dalam bisnis e-commerce di Indonesia.
Menurut Andry, industri e-commerce di Indonesia diprediksi akan tumbuh hingga USD 25 miliar pada tahun 2016. Hal ini direfleksikan melalui hasil riset yang menunjukkan bahwa satu dari dua konsumen di Indonesia yang sudah terekspos dengan informasi melalui internet akan memiliki kecenderungan untuk mencoba
sumber :detik.com
0 Comments