Tak Cuma Filtering, DNS Nasional Baru Dijajal 4 Penyelenggara Jaringan
Kebijakan DNS Nasional Kementerian Kominfo masih diuji coba. Baru ada 4 penyelenggara jaringan yang menjajalnya: Telkom, Telkomsel, XL Axiata dan Indosat.
Menurut Irvan Nasrun, Ketua Bidang Keamanan Internet APJII dan Anggota Deskcyber Kemenko Polhukam (Badan Cyber Nasional), 6 poin aturan DNS Nasional yang beredar tersebut masih ditujukan bagi 4 penyelenggara jaringan yang melakukan pengujian.
“Kalau uji coba berhasil sampai deadline 31 Mei, baru akan diperluas ke ISP secara bertahap sampai akhir tahun,” jelasnya saat berbincang dengan detikINET, Jumat (8/5/2015).
M. Yamin dari Nawala menambahkan, DNS Nasional ini sejatinya belum menjadi nama resmi. Namun lantaran untuk memudahkan penyebutan dan diusung sebagai program nasional maka dalam setiap pembahasannya disebut sebagai ‘DNS Nasional’.
Hal yang juga harus diperjelas adalah, fungsi dari DNS Nasional ini bukan cuma soal filtering konten negatif di internet.
“Filtering hanya satu dari sekian banyak fungsi DNS Nasional. Selain itu ada fungsi untuk menjaga keamanan internet Indonesia, pengamanan jaringan, serta unsur ketahanan,” Yamin memaparkan.
“Belum bisa disebutkan satu per satu secara detail, yang pasti bukan cuma filtering, karena itu kantermasuk dalam pengembangan,” lanjutnya.
Uji coba keempat penyelenggara jaringan terhadap implementasi DNS Nasional juga dilakukan bertahap untuk semua fungsinya. “Dimana saat ini fungsinya untuk filtering dulu, setelah baru untuk fungsi yang lain dan bertahap ke ISP. Nama ‘DNS Nasional’ juga belum resmi,” Yamin menandaskan.
sumber : detik.com
0 Comments